Nasional,
Pejabat Pemukul Pramugari Akhirnya Ditahan
Wartakota, Zakaria yang juga Kepala
BKPMD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), terduga
pelaku pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani, resmi tahan
pihak Polsek Pangkalanbaru, wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Bariza Sulfi melalui Kabag Ops, Kompol AB
Arifin mengatakan Zakaria resmi dilakukan penahanan sekitar pukul 00.30
WIB.
"Tersangkanya sudah resmi kita tahan sekitar pukul 00.30 WIB (Jumat
07/06/2013-Red)," kata Arifin kepada Bangkapos.com (Warta
Kota/Tribunnews.com Network), Jumat (7/6/2013).
Tersangka Zakaria dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 jo, pasal 335 KUHP. Ia> terancan hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
Menanggapi hal ini, Zakaria melalui Penasihat Hukumnya, Elissa masih
diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini
diturunkan Jumat pagi belum diperoleh tanggapan dari Zakaria maupun
penasihat hukumnya.
Sumber: Bangkapos.com/Hendra
ARTIKEL TERKAIT
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan click disini, atau berlangganan gratis via Email, Terima kasih.
0 comments
Readers Comments
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Gorontalo Life. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.